TABANANBALI – Dua pelaku aksi pembobolan toko modern ditengah PPKM darurat diberlaku berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polresta Denpasar. Dua pelaku aksi pencurian yang berhasil diamankan Yakni Dimas Wahyu Ramadhan, (20) dan Putu Sudiarta alias Leong, (30).
Polisi mengamankan kedua pelaku setelah mendapatkan laporan aksi pencurian toko modern. Kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan memecahkan kaca pintu minimarket Circle-K di simpang Jalan Gatot Subroto Timur-Noja, Denpasar Timur (Dentim), pada Kamis 8 Juli 2021.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kurang dari 24 anggota langsung berhasil menangkap pelaku, Dimas Wahyu Ramadhan (20) dan Putu Sudiarta alias Leong (30). Dimana Kedua pelaku merupakan residivis kasus jambret dan pencurian. Ketika saat dilakukan penangkapan petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kedua pelaku, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Baca Juga: Lampu Jalanan Gelap Gulita Saat PPKM Darurat, Toko Modern di Tabanan Malah Dibobol Maling
"Jadi kedua pelaku ini beraksi saat PPKM Darurat maka ancaman hukumannya kami tambah lebih berat lagi,” kata Kombes Pol. Jansen dalam keterangannya, dikutip dilaman Polresta Denpasar, Sabtu 10 Juli 2021.
Baca Juga: Wajib Dilengkapi, Ini Syarat dan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalalan Kapal Ferry Saat PPKM Darurat
Lebih lanjut Kapolresta Denpasar Kombes Jansen, menjelaskan kedua pelaku berhasil ditangkap berhasil dibekuk, lantaran saat beraksi keduanya terekam kamera CCTV.
"Kejadian aksi pencurian terekam CCTV. Termasuk ciri-ciri pelaku sehingga petugas langsung memburu pelaku" ujarnya kata Kombes Pol. Jansen didampingi Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.
Baca Juga: Dewi Perssik Dipuji Angga WIjaya: Janda Rasa Perawan