TABANANBALI - Gerbong mutasi jabatan mulai dilakukan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan mulai dilakukan Jumat 9 Juli 2021.
Meksi dalam kepemimpinan belum genap menjabat selama 6 bulan. Namun mutasi jabatan mulai dari eselon II dan III diklaim telah mengantongi rekomendasi dari Kemendagri dan izin KASN.
Baca Juga: Masjid dan Musholla hanya Boleh Azan, Menag Yaqut Instruksikan Semua Rumah Ibadah Ditutup Sementara
Total ada sekitar 53 ASN dimutasi baik itu pejabat eselon II dan III. Menarik sebagai besar yang mutasi posisi yang notabene strategis di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tabanan.
Prosesi mutasi pelantikan digelar di Lantai III Gedung Kantor Bupati Tabanan secara daring dan dihadiri secara terbatas mengingat protokol kesehatan dan penerapan PPKM darurat.
Baca Juga: Ini Perbedaan Bentuk Jempol Tangan Yang Menunjukan Kepribadian Anda
Sekda Tabanan I Gede Susila seizin Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan saat ini ada sebanyak 53 orang dengan jabatan eselon II dan III yang dirotasi. Rotasi ini dalam rangka pembinaan karier terhadap pegawai. Yang dimana sudah sesuai dengan manajemen aturan undang-undang ASN.
Yang pasti rotasi ini akan terus berlanjut,” ujar Sekda Tabanan.
Baca Juga: Dampak PPKM Darurat, Kemnaker Jamin Upah Kerja WFH 100 Persen Tidak Ada Pemotongan