Remaja Korea Utara Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa! Gara-Gara Nonton Drakor Penthouse dan Simpan Video

- 18 Juni 2021, 08:15 WIB
4 pemuda di Korea Utara dijatuhi hukuman 10 sampai 12 tahun kerja paksa, karena ketahuan nonton drama Korea The Penthouse.
4 pemuda di Korea Utara dijatuhi hukuman 10 sampai 12 tahun kerja paksa, karena ketahuan nonton drama Korea The Penthouse. /Instagram.com/@sbsdrama.official

Mereka kemudian digiring menuju stadion di Pyongsong, Korut untuk menjalani proses hukuman.

Baca Juga: Tak Kuat Layani Tamu Hidung Belang, Korban Prostitusi Online Di Jembrana Bali Nekat Loncat Jendela

Setelah interogasi dan pemeriksaan, empat remaja itu justru telah menyimpan 30 film drakor terbaik. Selain itu juga menyimpan video music lainnya.

Atas perbuatan itu, mereka diduga melanggar 'Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner' Korea Utara.

Baca Juga: Sinopsis Film Dibintangi Iqbal Ramadhan Ali dan Ratu-Ratu Queens. Petualangan Mencari Ibunya di New York

Akibatnya, mereka pun dijatuhi hukuman 10 hingga 12 tahun kerja paksa, termasuk pemuda yang merayakan ulang tahun yang menjalani hukuman terlama, yaitu 12 tahun.

Untuk diketahui, undang-undang yang menjerat empat remaja tersebut juga berlaku bagi para pengedar film Amerika Serikat dan Jepang di Korea Utara.

Bahkan para pengedar terancam hukuman mati jika melanggar aturan di bawah rezim Kim Jong Un tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Anji Eks Vokalis Drive Pakai Narkoba, Biar Rileks Saat Membuat Karya

Selain itu, warga lainnya yang juga terlibat akan dihukum 15 tahun kerja paksa jika mereka terbukti bersalah.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x