Apakah Vaksin Termasuk Kewajiban Negara dan Agama? Buya Yahya Menjawab

- 30 Agustus 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

TABANAN BALI - Anjuran Pemerintah untuk melakukan vaksinasi ditanggapi beragam oleh masyarakat di bawah.

Sejumlah masyarakat bahkan menggangap suntik vaksin tidak perlu sebab dikhawatirkan akan mendatangkan suatu penyakit tertentu.

Dampak pandemi Covid-19 saat ini sangat dirasakan masyarakat Indonesia termasuk ekonomi, pendidikan, sosial, budaya termasuk kegiataan keagamaan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Nino Terbaring Buta, Chatrine Semakin Perhatian

Mengingat dampaknya yan sedemikian rupa, Pemerintah pun akhirnya menetapkan kewajiban bagi masyarat agar divaksin.

Lantas bagaimanakah hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat kesehetan untuk Vaksin namun menolak untuk vaksin?

Buya Yahya
Buya Yahya Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

Seperti dikutip Tabanan Bali.com dari laman youtube Al-bahjah Tv Yang di unggah 28 Agustus 2021, Buya Yahya menjawab  sekaligus menanggangapi pertanyaan seorang jamaah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021:  Reyna Ingin Kirim Sesuatu Lewat Merpati, Al dan Andin Waspdai Nino

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x