“Saya mau bertanya Buya terkait pernyataan Wapres bahwa Vaksin suatu kewajiban negara dan agama. Apakah dosa jika tidak mau vaksin,” tanya jamaah.
Mendengar pertanyaan itu, Buya menjelaskan bahwa selama perintah dari pemimpin itu tidak melanggar syari’at maka wajib untuk diikuti dan vaksin adalah untuk kemaslahatan di masa pandemi ini.
Sebagaimana dalil Alquran surat An-nisa ayat 59 menerangkan sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ
Artinya; ahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Alquran surat Annisa).
Buya mengibaratkan seseorang sedang berkendara di jalan raya. Seseorang harus mengikuti rambu-rambu lalu lintas, bukanlantaran karena mengikuti intruksi Polisi, namun demi menjaga kemaslahatan pengguna jalan agar selamat sampai rumah.
Buya pun menambahkan bahwa vaksin Adalah untuk kemaslahatan ummat dan sesuai penelitian ahli yakni para dokter dan jika tidak mau vaksin karna alasan tertentu maka janganlah mengejek orang yang mau vaksin dan mau melakukan prokes.
Begitupula orang yang sudah vaksin janganlah mengejek orang yang tidak mau vaksin karna memiliki alasan tertentu pula.