TABANAN BALI - Rukun khutbah dalam khutbah Jum'at merupakan sebuah kewajiban yang harus dikerjakan.
Jika rukun khutbah tidak dilakukan dalam sholat Jum'at maka sama saja dengan melaksanakan sholat Zuhur seperti biasanya.
Karena jika rukun khutbah tidak dipenuhi maka khutbah dihitung tidak sah, dan sholat Jum'at juga menjadi tidak sah.
Baca Juga: 25 Anggota Keluarga yang Bisa Menerima Warisan, Jangan Salah Membagi Agar Tidak Berebut Harta
Khutbah Jum'at memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi oleh seorang khotib agar khutbah sah dan sholat Jum'at juga sah.
karena dalam pandangan fiqih semua mazhab sepakat bahwa khutbah adalah salah satu aspek wajib dalam melaksanakan sholat Jum'at.
Karena khutbah adalah kewajiban dalam sholat Jum'at maka rukun-rukun dalam khutbah Jum'at juga menjadi aspek penting penentu sah dan tidaknya sholat Jum'at yang dilaksanakan.
Baca Juga: Makna Kesurupan dan Cara Mengobatinya, Buya Yahya: Jangan Sampai Salah, Akibatnya Fatal
Maka sebagai seorang khotib sudah seharusnya mengetahui dan memahami apa saja rukun-rukun dalam khutbah Jum'at agar khutbah Jum'at sah dan sholat Jum'at juga sah.