CATAT! Tinggal 4 Hari, Cek Syarat dan Cara Daftar Penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021 Tahap 2 Atau 3

- 26 Juni 2021, 14:45 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021 untuk BLT UMKM Tahap 2 atau 3 Rp 1,2 Juta
Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021 untuk BLT UMKM Tahap 2 atau 3 Rp 1,2 Juta /Kemenkop UKM

TABANANBALI.COM – Pendaftaran penerima BLT UMKM Ep 1,2 Juta tahap 2 atau 3 akan segera ditutup akhir bulan Juni 2021 ini.

Cara mengajukan atau pendaftaran tahap 2 atau 3 agar mendapatkan BPUM ini.

Saat ini BPUM sendiri sedang dalam tahap pendaftaran tahap 2 sesuai informasi di Kemenkop UKM.

Baca Juga: Cara Cek Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Sekolah serta Lansia Juni 2021

Berikut beberapa syarat dari Kemenkop UKM agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan BPUM PNM Mekaar senilai Rp1,2 yang harus dipenuhi;

Baca Juga: Jadwal Lengkap Babak 16 Besar EURO 2021 Hingga Final. Wales vs Denmark Jadi Laga Pembuka 16 Besar

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menrima KUR.

Apabila sudah merasa memenuhi syarat di atas, pelaku UMKM dapat mengajukan Banpres UMKM PNM Mekaar melalui Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing Kabupaten/Kota sesuai domisili saat ini secara online maupun offline.

Baca Juga: Striker Spanyol Alvaro Morata Tak Bisa Tidur Hingga Tak Berani Ambil Handphonenya Usai Pertandingan. Ada Apa?

Berikut cara daftar Banpres UMKM PNM Mekaar yang dikutip oleh Tabananbali.com dari website kemenkopukm.go.id;

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah