Kacau, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Tolak Dituntut 5 Tahun Penjara  

- 10 Juli 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi-kolase. Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ilustrasi-kolase. Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Antara/pixabai/emaji/

TABANAN BALI - Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Kalautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengundang perhatian.

Pasalnya, Edhy Prabowo tak terima dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Baca Juga: Kacau, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Tolak Dituntut 5 Tahun Penjara  

Edhy Prabowo menilai tuntutan terlalu berat bagi dirinya, terlebih lagi dirinya adalah seorah ayah  yang telah berumur 49 tahun.

"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," kata Edhy dalam keterangannya, Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga: Ibunda Vicky Pendam Kecewa Akibat ‘Ulah’ Kalina Oktaranny. Gegara Apa Sih?     

Karena usainya sudah lanjut, Edhy pun menyatakan tidak kuat menanggung beban berat seperti tuntutan Jaksa Penuntut.

Baginya, tuntutan jaksa cukup berat sehingga meminta Majlis Hakim untuk meringankan hukumannya atau bebas dari tahanan.

Baca Juga: Lampu Jalanan Gelap Gulita Saat PPKM Darurat, Toko Modern di Tabanan Malah Dibobol Maling

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x