TABANANBALI – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pada wilayah Jawa dan Bali sejak 3 sampai dengan 20 mendatang.
Bahkan Pemerintah kembali mempernjang sampai akhir Juli. Ternyata kenyataan di lapangan ketika diterapkan belum berjalan maksimal.
Baca Juga: Kejaksaan RI Buka Formasi 990 CPNS untuk Lulusan SMA dan SMK, Pendaftaran Terakhir 21 Juli 2021
Karena diberbagai daerah terjadi peningkatan Covid-19 cukup signifikan. Sebut saja di Bali. Per Sabtu 17 Juli 2021. Kasus terkonfimasi batu positif Covid-19 mencapai 1.019 orang.
Dengan rincian sebanyak 854 orang tertular melalui tranmisi lokasl, kemudian 164 orang tertular karena melakukan perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 1 pasien melakukan perjalanan luar negeri. (PPLN).
Untuk kasus sembuh sebanyak 529 orang. Selanjutnya sebanyak 23 pasien meninggal dunia. Secara komulatif jumlah kasus terkonfimasi di Bali sebanyak 60.235 orang, sembuh 51.834 orang dan meninggal 1.749 orang.
Tinggi angka kasus ini selama PPKM darurat wilayah Jawa dan Bali dan belum terkendali membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan evaluasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Juli 2021: Aries, Taurus, Gemini, Jangan Terlena, Pekerjaan Sedang Dilirik Pesaing