DKI Jakarta
DKI Jakarta memberikan dispensasi untuk para masyarakat yang belum membayar pajak selama masa PPKM Darurat 2021.
Baca Juga: Obyek Wisata Tanah Lot Tabanan Sudah Buka, Pedagang Masih Tutup
Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang pajaknya sudah jatuh tempo pada 3-20 Juli 2021 lalu.
Program pemutihan pajak yang berlangsung di Jakarta akan diberlakukan sampai bulan September 2021.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta berlaku sejak Agustus 2021.
Baca Juga: Destinasi Wisata di Tabanan Diperbolehkan Buka, DTW Tanah Lot Mulai Terima Wisatawan
Program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun yang sudah lewat. Program akan berlaku sampai 31 Desember 2021.
Jawa Timur