Gebyar Peringatan Kemerdekaan Ke-77 RI, Kemenkumham Remisi Bebas 2.725 Napi

- 17 Agustus 2022, 13:04 WIB
Sambut HUT RI ke 77, Kemenkumham berikan remisi umum kepada 206 warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja, Rabu, 17 Agustus 2022
Sambut HUT RI ke 77, Kemenkumham berikan remisi umum kepada 206 warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja, Rabu, 17 Agustus 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

TABANAN BALI – Tepat 77 tahun Indonesia Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan. Rabu 17 Agustus 2022, Indonesia memperingati 77 kemerdekaan RI.

Peringatan ke-77 tahun kemerdekaan Indonesia dirayakan oleh berbagai pihak, mulai dari elemen masyarakat hingga intstitusi pemerintahan.

Semarak peringatan ke-77 tahun kemerdekaan Indonesia juga menjadi berkah tersendiri bagi beberapa pihak, khususnya para narapidana.

Baca Juga: Heboh, Anak Kecil ini Sukses Membuat Tamu Istana Berjoget di Upacara Peringatan ke-77 RI

Dikutip Tabanan Bali dari berbagai sumber, Rabu, 17 Agustus 2022, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan yang menghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia di hari peringatan kemerdekaan ke-77 RI.

Gebyar peringatan ke-77 tahun RI menjadi berkah kemerdekaan bagi 2.725 narapidana yang mendapat remisi bebas dari total 168.916 remisi. 

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sebanyak 2.725 narapidana diantaranya dapat langsung bebas hari ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan Formasi Lengkap 68 Anggota Paskibraka di Istana Merdeka 17 Agustus 2022

Dikutip Tabanan Bali dari artikel yang dipublikasikan PMJ News, Rabu, 17 Agustus 2022, Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x