Gebyar Peringatan Kemerdekaan Ke-77 RI, Kemenkumham Remisi Bebas 2.725 Napi

- 17 Agustus 2022, 13:04 WIB
Sambut HUT RI ke 77, Kemenkumham berikan remisi umum kepada 206 warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja, Rabu, 17 Agustus 2022
Sambut HUT RI ke 77, Kemenkumham berikan remisi umum kepada 206 warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja, Rabu, 17 Agustus 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi untuk senantiasa berperilaku baik dan tidak mengulangi  kesalahannya.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” kata Yasonna di Kemkumham Jakarta 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Persib Bersiap Hadapi PSS Sleman Pekan Kelima Liga 1 Musim 2022-2023, Usai Pangeran Biru Tekuk PSIS

“Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” sambungnya.

Dalam siaranya tersebut Yasonna juga menuturkan bahwa terdapat tiga daerah yang memperoleh remisi terbanyak di gebyak peringatan kemerdekaan ke-77 RI.

Tiga daerah itu meliputi, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, disusul Kantor Wilayah Kemkumham Jawa Timur sebanyak 16.851 orang, dan Kantor Wilayah Kemkumham Jawa Barat sebanyak 15.68 orang.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah