Penyebab Tingginya Belanja Negara, Sri Mulyani Pangkas Subsidi Energi 33 Persen Tahun 2023

- 18 Agustus 2022, 10:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022 /

Harga crude palm oil (CPO) akan turun dari USD1.352 per metrik ton ke USD920 per metrik ton pada tahun depan sedangkan batu bara turun dari USD251 per ton ke USD200 per ton. Untuk minyak mentah turun dari sekitar USD100 sampai USD105 per barel ke level USD90 per barel.

Subsidi dan kompensasi energi 2023 diarahkan untuk sabilitas harga dan menjaga daya beli, serta mendukung UMKM.

Baca Juga: Pesan Jokowi Mengenai Cita-Cita Farel Prayoga, Pelantun Lagu “Ojo Dibandingke” di Istana Presiden

Adapun kebijakan subsidi tahun depan meliputi subsidi tetap solar Rp1.000 per liter atau naik dari tahun ini yang sebesar Rp500 per liter. Untuk subsidi listrik meningkat dipengaruhi oleh peningkatan bauran energi dan harga pembelian listrik Independent Power Producer (IPP) seiring dengan meningkatnya ICP. 

Untuk pupuk bersubsidi difokuskan pada dua jenis yaitu urea dan NPK serta sembilan jenis komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai merah, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao serta tebu.

Alokasi RAPBN 2023 juga difokuskan untuk meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi publik dan penyediaan informasi publik.

Baca Juga: Sukses Pukau Hadirin di Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-77 RI, Inilah Profil dan Fakta Farel Prayoga

Serta memperluas permodalan UMKM maupun petani melalui subsidi bunga KUR dengan target plafond Rp. 450 Triliun.

Insentif perpajakanmelalui subsidi pajak penghasilan ditanggung pemerinah, sebagai stimulus kepada dunia usaha.***

 

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kementerian Keuangan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x