Bharada Eliezer Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara, Ketua LPSK Berharap Ada Keringanan

- 25 Januari 2023, 14:00 WIB
LPSK buka suara soal tuntutan dari JPU untuk Bharada E, sebut harusnya lebih ringan daripada tuntutan untuk terdakwa lainnya.
LPSK buka suara soal tuntutan dari JPU untuk Bharada E, sebut harusnya lebih ringan daripada tuntutan untuk terdakwa lainnya. /ANTARA/Sigid Kurniawan

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ucap Paris Manalu.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap Richard Eliezer dituntut hukuman ringan karena statusnya menjadi justice collaborator pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Jokowi Menanggapi Permohonan Keringanan Hukuman Oleh Ibu Eliezer, Presiden: Hormati Proses Hukum

"Kami berharap begitu (tuntutan ringan)," kata Hasto Atmojo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin.

Hasto mengatakan LPSK sejak memberikan perlindungan telah melakukan berbagai upaya agar Richard Eliezer (Bharada E) mendapatkan haknya sebagai JC, antara lain pengamanan, perlindungan dan pengawalan, serta perlakuan khusus oleh penegak hukum.

Selain itu, majelis hakim juga diminta mempertimbangkan pemisahan berkas Richard Eliezer dengan terdakwa lainnya. Atas hal tersebut, kata Hasto, sudah seharusnya Richard Eliezer mendapat perlakuan khusus.

Baca Juga: Menpora Dikabarkan Bersanding Erick Thohir, Zainudin Amali: Saya Siap Dipasangkan Dengan Siapapun di PSSI

"Kami berharap ada penghargaan kepada JC. Itu yang wajib memberikan adalah hakim, dalam hal ini kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar hak-haknya bisa direalisasikan," katanya menegaskan.

Jaksa penuntut umum menunda pembacaan tuntutan kepada Richard Eliezer pada Rabu, 11 Januari 2023, dengan alasannya Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa.

Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah