Anas Urbaningrum Disebut Akan Bebas April 2023, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Strategis

- 28 Maret 2023, 21:19 WIB
Lapas Sukamiskis Bandung sebut Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023
Lapas Sukamiskis Bandung sebut Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023 /Twitter/@anasurbaningrum

Bahkan Pasek Suardika menjelaskan, jika PKN siap akan mematangkan beberapa posisi,  bukan hanya untuk Anas setelah bebas dari penjara nanti, namun beberapa tokoh yang siap bergabung.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Lombok Selasa 28 Maret 2023

“Kita juga berharap nantinya Mas Anas di bulan April sudah di luar (bebas), itu lebih tancap gas lagi, dan mungkin di antara dari sekarang sampai menjelang April akan lebih banyak tokoh-tokoh yang akan bergabung,” ucap Gede Pasek Suardika dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari laman Pikiran Rakyat.com Selasa 21 Februari 2023.

Menurut Pasek, Anas Urbaningrum diproyeksikan akan menempati jabatan khusus di PKN khususnya jabatan struktur partai di kemudian hari.

Anas Urbaningrum menurut Pasek Suardika akan bertugas sekaligus akan menentukan arah perjuangan PKN ke depan bersama tokoh senior yang siap bergabung dengan partai PKN termasuk mantan politikus senior PDI Perjuangan Laksamana Sukardi.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa hari ini Wilayah Denpasar Selasa 28 Maret 2023

“Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi (eks politikus PDIP dan mantan Menteri BUMN) punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia ada semacam majelis lah,” ucap Gede Pasek.

Kasus Wisma Atlet Hambalang

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum terseret kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang sehingga hakim memutuskan hukuman penjara 8 tahun kurungan.

Tidak hanya putusan penjara, oleh hakim Anas juga di denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus mega proyek wisma atlet tersebut.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x