Anas Urbaningrum Disebut Akan Bebas April 2023, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Strategis

- 28 Maret 2023, 21:19 WIB
Lapas Sukamiskis Bandung sebut Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023
Lapas Sukamiskis Bandung sebut Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023 /Twitter/@anasurbaningrum

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Saksikan Asmara 2 Dunia dan Wu Xia

Selain itu, Anas juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah.

Anas juga divonis telah menyamarkan sumber harta kekayaan berupa rumah dan tanah sehingga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Adapun vonis terhadap Anas pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Rabu, 24 September 2014.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x