Petugas Cek Ratusan Kendaraan di Tabanan, Bali Masih Temukan Pelanggaran, Dua Orang Diberikan...

- 30 Agustus 2021, 22:15 WIB
Personil gabungan dari Polres Tabanan dengan Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan Razia pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan melalui Bypass Ir. Soekarno Tabanan Bali Senin 30 Agustus 2021
Personil gabungan dari Polres Tabanan dengan Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan Razia pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan melalui Bypass Ir. Soekarno Tabanan Bali Senin 30 Agustus 2021 /dok Polres Tabanan/

TABANAN BALI - Untuk mencegah penyebaran Covid 19 melalui penyebaran Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), Polres Tabanan bersama dengan Instansi Terkait , dalam hal ini Satpol-PP Kabupaten Tabanan, dan Dinas Perhubungan,  tetap melakukan Pengawasan dan Pengamanan secara ketat terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang akan memasuki wilayah kota Tabanan.

Seperti halnya pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, personil gabungan dari Polres Tabanan dengan Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan Razia pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan melalui Bypass Ir. Soekarno jurusan Denpasar-Gilimanuk atau tepatnya berada di depan Pos Adipura Pesiapan Tabanan.

Baca Juga: Ini Syarat Untuk Dapat Vaksinasi di Tabanan, Bali Besok, Polres Tabanan  Gelar Gerai Vaksinasi di Gedung Maria

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa personil gabungan yang diturunkan saat ini sebanyak 12 orang.

Dengan rincian dari Satuan Lalulintas, Samapta Polres, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dan Satpol-PP Kabupaten.

Kendaraan yang diperiksa sebanyak 155 unit dengan rincian Sepeda Motor sebanyak 115 unit, mobil penumpang 18 unit, Mobil barang 20 unit, dan Bus 2 unit.

Baca Juga: Polres Tabanan Buru Dua Terduga Yang Jadi Pemasok Barang 30 Ribu Pil Koplo

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Senin 30 Agustus 2021.

Sebelum bertugas semua personil diberikan arahan agar tetap mengedepankan humanisme, namun tetap tegas.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x