Baca Juga: Sanksi PPKM Dicabut, Gubernur Bali Keluarkan Pergub
Sementara untuk penyebaran video mesum, Sumarjaya menegaskan hal itu merupakan konteks tindak pidana yang berbeda.
Meskipun begitu, pihaknya juga akan tetap menelusuri perbuatan tersebut.
“Kami akan fokus pada fakta persetubuhan anak di bawah umur dulu. Kan tidak menutup kemungkinan yang pria itu yang menyebarkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal TV ANTV Sabtu 21 Januari 2023: Mega Bollywood India, Anupamaa, Darna dan Suami Pengganti
Ia menghimbau agar masyarakat tak menyebarkan kembali video tersebut. Apabila mendapatkan video itu, masyarakat diminta segera menghapusnya.
Demikian informasi prihal video mesum yang tengah viral dan diduga merupakan sepasang pelajar SMA di Bulelng.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Denpasar Update.Pikiran Rakyat.com dengan judul “Polres Buleleng Proses Laporan Viral Video Mesum yang Melibatkan Pelajar SMA di Buleleng, Jerat 2 Pidana”. (I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya/Denpasar Update). ***