UPDATE! Begini Kronologis Penyidik KPK Geledah Kantor PUPRPKP Tabanan Dugaan Suap Gratifikasi DID Tahun 2018

28 Oktober 2021, 19:48 WIB
Tim KPK keluar dan membawa berkas dari Dinas PUPR Kab.Tabanan /

TABANAN BALI – Adanya penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan secara mendadak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 27 Oktober 2021.

Perihal kasus dana insentif daerah (DID) tahun 2018 masih menjadi tanya banyak pihak. Pasalnya kasus ini sempat terhenti setelah adanya penetapan Yaya Purnomo selaku pejabat Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam kasus suap gratifikasi.

Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, 4 Koper Berkas Diamankan

Kasus suap DID pun disebut-sebut dugaan keterlibatan 7 kepala daerah salah satu pejabat yang ada di Pemkab Tabanan.

Soal kasus ini jika dilihat kebelakang tahun 2018 lalu. Kabupaten Tabanan yang mendapatkan DID tersebut. Kala itu jabatan Bupati Tabanan diemban Ni Putu Eka Wiryastuti. DID turun dengan nilai Rp 55 miliar. Sementara itu usulannya sebesar Rp 81 miliar.

Dana insentif daerah sejatinya disetujui pada tahun 2017 proses eksekusi pada tahun 2018. Dana insentif daerah tersebut didapat oleh Pemkab Tabanan bukan tanpa sebab, karena prestasi WTP yang secara berturut-turut diraih Pemkab Tabanan sebanyak 3 kali. Aneh gelontoran DID lebih besar didapat Tabanan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 15 miliar.  

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV: Kejahatan Bharat Belum Tercium Anandhi, Phooli Tersiksa Jadi Pembantu

Dana insentif daerah tersebut digunakan Pemkab Tabanan kala itu untuk membangun jalan, fasilitas publik dan proyek fisik lainnya.

Sayangnya dalam perjalanan tahun 2018 dana insentif daerah tersebut justru ada permainan suap (gratifikasi). Hingga KPK menangkap Yaya Purnomo selaku Pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Tak sampai disitu kasus ini mengalami perkembangan dan mencuat di penyelidikan KPK hingga ada 7 kepala daerah yang diduga ikut terlibat. Salah satunya disebut-sebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang kini sudah lengser.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Oktober 2021: Elsa Jadi Target Irvan Menderita, Mama Sarah Ketakutan

Kembali KPK datang ke Tabanan ternyata untuk melanjutkan kasus suap gratifikasi tersebut. Sebelumnya Tim anti rasuah datang pada Rabu sore sekitar pukul 17.00. Hingga menggeledah Kantor PUPRPKP Tabanan sampai tengah malam.

Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Made Yudiana didampingi Sekdisnya I.G.A.N Oka Kamasan usai pengeledahan dikantornya mengatakan kedatangan penyidik KPK terkait OTT ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu dipusat yang diduga adanya keterlibatan dari pejabat daerah Pemkab Tabanan ikut terlibat.

Baca Juga: Berkat Umpan dan Gol Cantik Eber Bessa Jadi Kemenangan Bali United 2-0 Atas PSS Sleman

"Sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT," ucapnya.

Yudiana mengaku digeladah kantor terkait Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2018 lalu. Berkas-berkas yang dibawa penyidik KPK Yudiana sekitar 90 item berkas. Yakni Berupa dokumen kontrak proyek.

Disinggung apakah ada pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK. Yudiana mengaku beliau penyidik KPK tidak ada yang bertanya hanya fokuspada berkas seputar proyek DID tahun.

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Oktober 2021: Nino Kian Terpuruk Terancam Defresi, Mama Karina Memohon

"Jadi beliau -beliau melakukan pemeriksaan dokumen terkait proyek tersebut. Tidak ada pertanyaan apa, hanya menjelaskaan kedatangannya ke kami," tandasnya. ****

Editor: Genta Sugiwa

Tags

Terkini

Terpopuler