Terungkap Ternyata Dugaan Peretubuhan Anak Dibawah Umur Pelaku Pacar Ibu Korban

- 10 Mei 2021, 23:39 WIB
Pelaku I Ketut Bina Setiarawan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur I Ketut Bina Setiarawan
Pelaku I Ketut Bina Setiarawan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur I Ketut Bina Setiarawan /Genta Sugiwa/tim tabananbali.com

Seperti yang diberitakan tabananbali.com kasus dugaan persetubuhan ini bermula dari pelaku yang menginap di rumah kost ibu korban di Tabanan pada Jumat 30 Mei 2021 lalu. Karena antara ibu dari korban dan pelaku yang bekerja sebagai security di salah satu villa di Badung.

Saat menginap korban, ibu korban dan pelaku tidur bersamaan dalam satu kamar kos. Keesokan harinya, ibu korban bangun pagi hari. Dengan keluar untuk mengambil loudryan baju. Ibu korban keluar membuka tirai jendela dan lantas pergi ke luar rumah.

Baca Juga: Selamat Jalan Komedian Bang Sapri Pantun. Daus Mini : Sahabat Kita Berpulang

Nah saat pulang ke kost usai mengambil loudryan baju. Mendadak ibu korban merasa hal aneh dan curiga dengan tirai jendela kamar yang sebelumnya sudah dibuka oleh malahnya kembali tertutup.

Begitu hendak melihat ke kamarnya dengan membuka pintu kamar betapa terkejutnya dan terbelalak melihat pelaku Bina Setiarawan sedang berada dalam denagn satu kamar kost bersama sama anak. Lengkap dengan tidak menggunakan sehelai kain.

Pada saat itu pelaku didapati tidak menggunakan baju dan celana sementara korban memakai dres namun tidak memakai celana dalam. Tak terima anaknya diperlakukan demikian ibu korban pun melapor ke SPKT Polres Tabanan.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah