Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Masuk Tahap Amdal, 19 Desa di Tabanan Kena Jalur Tol

- 18 Mei 2021, 00:04 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Dok Jasamarga

TABANANBALI.COM – Pemerintah pusat dan Bali yang berencana membangun tol yang menghubungkan Gilimanuk dengan Mengwi, Badung terus dikebut. Pembangunan Jalan bebas hambatan ini beberapa lahan warga di Tabanan juga akan terkena dampak ganti rugi proyek nasional tersebut.

Di Kabupaten Tabanan dari data yang disampaikan Dinas PUPRPKP Tabanan sebanyak 19 desa dengan 7 kecamatan akan terkena jalur Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Yakni berada Kecamatan Marga berada di Desa Selanbawak, Desa Marga, Desa Marga Dauh Puri, dan Desa Tegal Jadi.

Baca Juga: PN Jakpus Kembali Tolak Gugutan Kubu KLB Partai Demokrat Deli Serdang, KSP Moeldoko Kalah Telak

Kemudian di Kecamatan Tabanan diantaranya adalah Desa Warnasari dan Desa Buahan. Di Kecamatan Penebel ada di Desa Riang Gede, dan di Kecamatan Kerambitan diantaranya Desa Batuaji, Desa Sembung Gede, serta Desa Timpag.

Selanjutnya, di Kecamatan Selemadeg Timur diantaranya Desa Megati dan Desa Gadungan. Di Kecamatan Selemadeg diantaranya Desa Selemadeg dan Desa Bajera Utara. Kemudian di Kecamatan Selemadeg Barat ada lima Desa diantaranya Desa Antosari, Desa Bengkel Sari, Desa Lumbung, Desa Lalanglinggah, dan Desa Selabih.

Baca Juga: Edan Anak Bunuh Ayah Kandungnya Dalam Kondisi Mabuk Gunakan Sabit dan Kapak

Terbaru soal rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk Jembrana menuju Mengwi Badung yang melewati wilayah Kabupaten Tabanan kini sudah memasuki kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) I Gde Made Partana.

Saat ini baru proses pembuatan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL). Proses pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tetap jalan. Namun berbagai hal harus dilakukan terlebih dahulu.

Baca Juga: Sopir Angkutan Singaraja-Denpasar Keluhkan Operasi Travel Tanpa Izin Trayek. Ini Penjelasan Dishub Buleleng

“Dan tim sudah melakukan pemetaan jalur yang akan dilalui dan dilakukan berbagai diskusi, pembahasan dan lainnya, kata Made Partana, Senin 17 Mei 2021.

Made Partana menambahkan setiap proyek besar apalagi memakan lahan yang cukup luas, harus ada kajian Amdal. Dimana proyek tersebut sangat berdampak pada lingkungan nantinya.

Saat ini Amdal sudah selesai dan prosesnya masih dilakukan kajian. Maka akan dilanjutkan dengan pembuatan studi feasibility atau studi kelayakan. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memang layak dibuat dan dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Polres Tabanan Lanjutan Operasi KRYD Antisipasi Arus Balik Mulai Besok. Ini Sasarannya!

Apalagi jalan berbayar atau tol, yang investasinya memerlukan data yang sangat besar. Sehingga harus dipastikan kelayakannya.

“Ketika proses studi kelayakan sudah selesai baru kemudian dilanjutkan dengan pembuatan detail engineering design (DED). Ini dibuat untuk memastikan bentuk jalan, spesifikasi termasuk besaran anggaran dan waktu pengerjaan proyek tersebut. Baru proyek tersebut mulai dikerjakan,” tandasnya.

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah