"Harapan kami setelah bertemu MDA Tabanan dan Bendesa dibuka ruang-ruang sosialiasi dan terjadi kesepakatan agar mereka prajuru, pemangku dan anggota bendesa adat di Tabanan ikut menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Tony.
Disinggung perihal klaim JHT dan JKM di Tabanan. Tony menyebut masyarakat yang mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan ternyata cukup tinggi.
Dari data yang disampaikan tercatat hingga per 23 Agutus 2022 kemarin ada sebesar Rp 25,3 miliar jaminan hari tua (JHT) yang dibayarkan dengan jumlah peserta yang mengajukan klaim pembayaran sebanyak 1.686 kasus.
"Ini klaim JHT lumayan tinggi sampai dengan Agustus ini," kata Tony.
Selain itu Tony juga menyebut untuk jaminan kematian (JKM) sebesar Rp
2,4 miliar sudah terbayarkan sampai 23 Agustus ini dari jumlah 54 kasus.
Baca Juga: Persib Bersiap Hadapi PSS Sleman Pekan Kelima Liga 1 Musim 2022-2023, Usai Pangeran Biru Tekuk PSIS
Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan Formasi Lengkap 68 Anggota Paskibraka di Istana Merdeka 17 Agustus 2022
Santunan JKM ini bukan hanya kepada tenaga kerja saja yang dibayarkan santunan dengan nominal Rp 42 juta. Melainkan pula tenaga kerja honorer dari Pemkab hingga prajurit desa adat.
"Dan sekarang ini kita ada 2 prajurit desa adat yang dibayarkan santunan JKMnya. Yakni Prajurit desa adat Umaseka, Kecamatan Selemadeg Barat dan prajuru desa adat Kuwum Ancak, Marga," imbuhnya. ****