Sementara, Ketua KPU Bali diwakili A.A. Gede Raka Nakula, mengatakan, tanggung jawab segala tugas dan kewajiban terkait pemilu 2024 berada di pundak semua PPS yang baru saja dilantik.
"PPS merupakan perpanjangan tangan Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU Tabanan hingga Komisi Pemilihan RI, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, PPS yang secara relatif wajib berada pada satu garis komando tegak lurus," harapnya. ***