Berstatus Zona Merah Covid-19, Buleleng Tiadakan Sholat Idul Ftri 1442 H

- 9 Mei 2021, 20:29 WIB
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa /Genta Sugiwa/tim tabananbali.com

TABANANBALI.COM – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa meminta Umat Islam (Muslim) di Buleleng tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied di lapangan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021 nanti.

Ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI No. 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Diputar Balik Petugas, Satu Keluarga Nekat Mudik Jalan Kaki

Meski diminta tidak menggelar di lapangan. Namun umat Muslim di Buleleng diimbau melaksanakan shalat di masjid-masjid terdekat dengan kapasitas jumlah jamaah terbatas atau bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. Mengingat, untuk wilayah Buleleng saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya dalam SE Menteri Agama (Menag) RI tersebut. Disebutkan, bahwa wilayah yang masih zona orange dan merah, sholat Ied di lapangan tidak diizinkan. Hanya daerah dalam zona hijau dan zona kuning yang diberikan menggelar sholat Ied di lapangan namun tetap dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Baca Juga: Amanda Manopo Jadi Menantu Maia Estianty? Maia : Berarti Amanda Dong Ya.

"Surat edaran dari pusat sudah ada. Bukan larangan, tapi hanya pembatasan sesuai surat edaran dari pusat," kata Gede Suyasa ditemui Minggu 9 Mei 2021.

Gede Suyasa mengatakan, SE itu sudah diteruskan ke setiap Kecamatan dan pengurus masjid termasuk tokoh agama. Selain itu juga, dalam SE tersebut disebutkan jika kegiatan takbiran keliling ditiadakan.

“Takbiran hanya digunakan secara virtual dan bisa dilaksanakan secara terbatas di masjid, maksimal 10 persen dari kapasitas yang ada,” ungkpanya.

Halaman:

Editor: Trisna Artha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x