Berstatus Zona Merah Covid-19, Buleleng Tiadakan Sholat Idul Ftri 1442 H

- 9 Mei 2021, 20:29 WIB
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa /Genta Sugiwa/tim tabananbali.com

Baca Juga: Simak! Ini Berbagai Tradisi Yang Melekat Saat Momen Lebaran di Indonesia

Sementara untuk kegiatan halal bihalal serta buka bersama, masih diizinkan namun sebatas keluarga terdekat. Dengan tetap menerapkan prokes yang ketat.

"Masyarakat diberikan halal bihalal, termasuk buka puasa namun sebatas untuk keluarga saja," ujar Suyasa.

Sementara untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, Tim Yustisi akan turun langsung melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi kerumunan di masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19. Ini juga intuk mengantisipasi penyebaran secara luas virus Corona.


"Kami berharap agar seluruh umat bisa memahami dengan kondisi pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini. Selain itu, ini juga untuk menghindari adanya klaster hari raya, juga sebagai antisipasi penularan Covid-19 varian baru," pungkas Suyasa.

Halaman:

Editor: Trisna Artha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah