Terkuak! Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Oknum Anggota Ormas Ngaku Bernafsu Melihat Kemolekan Tubuh Korban

- 30 Agustus 2021, 18:36 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali.
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali. /ist/PotensiBadung.com

TABANAN BALI – Aksi tak bermoral yang dilakukan tiga oknum anggota ormas di Bali yang nekat melakukan aksi persetubuhan terhadap anak dibawah umur perlahan mulai terkuak dipermukaan.

Tiga oknum anggota ormas tersebut yang ditangkap aparat kepolisian Polres Badung.  Diantarannya IMS alias Kalih, (19) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, IKJ alias Goyoh, (21) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 30 Agustus 2021: Peluk Reyna, Nino Ungkap Penyesalan Mendalam

Kemudian pelaku INS alias Kaplik, (20) yang juga asal Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Bali. Ketiga orang pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Unit PPA Satreskrim Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama tiga orang pelaku, yakni Kalih, Goyoh, dan Kaplik diringkus di kos mereka di Darmasaba.

 Baca Juga: Sungguh Tak Bermoral, Tiga Oknum Anggota Ormas di Bali Setubuhi Anak Berusia 11 Tahun

"Sampai saat ini kami masih dalami keterangan para tersangka, korban, dan saksi lainnya,” ungkap AKP Putu Ika Prabawa Senin 30 Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan awal korban bahwa tersangka Kalih menyetubuhinya sebanyak dua kali sejak Mei 2021. Sementara dari keterangan ketiga pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya pelaku merayu dan membujuk korban.

Baca Juga: Sinetron Baru Naluri Hati Tayang Perdana Senin 30 Agustus Malam Ini, Ganti Sinetron Badai Pasti Berlalu

“Para pelaku membujuk korban. Para pelaku merasa tertarik melihat korban dan merasa nafsu melihat molek tubuh korban,"

Setelah berhasil merayu dan menyetubuhi korban. Pelaku Kalih memberikan uang Rp 100.000 setiap kali menyetubuhi korban. Kalih meminta agar korban tidak cerita kepada siapapun aksi bejatnya itu. Dengan melakukan pengancaman.

Baca Juga: Bupati Sanjaya Klaim Penurunan Kasus Covid 19 di Tabanan Signifikan, Tingkat Kesembuhan 85 Persen

Setelah itu Kalih menawarkan korban kepada Kaplik dan Goyoh. Kedua pria itu juga dengan mudah memperdayai korban. Usai menyetubuhi korban, Kaplik memberikan korban uang Rp 150.000 dan Goyoh memberikan uang Rp 100.000.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami, Diduga Maling Uang Rakyat  ‘Suap’ Jabatan Kades

"Para pelaku beraksi tidak dalam sehari tetapi dalam rentan waktu Mei hingga Agustus. Mengingat korban ini anak di bawah umur untuk detailnya belum bisa saya sampaikan. Intinya saat ini sedang dalam proses,” bebernya.

Seperti diketahui terbongkar kasus ini bermula kakak kandung korban yang menaruh kecurigaan terhadap adeknya. Sang adek bercerita perihal aksi persetubuhan yang terjadi kepada dirinya. Ini pun dilaporkan kepada sang ayah korban. Sehingga kasus ini berunjung ke polisi.  

Baca Juga: PRMN Ganti Sebutan Koruptor Jadi Maling, Rampok, atau Garong Uang Rakyat

"Dari informasi awal ini, ayah korban menanyakan keberadaan informasi soal persetubuhan kepada korban. Setelah didesak akhirnya korban mengakui jadi korban persetubuhan," beber Kasat Reskrim Polres Badung Prabawa, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Elsa Bersimpuh di Penjara, Bertobat Ingin Jadi Orang Baik

Lanjutnya, korban dipaksa melayani nasfu birahi ketiga oknum anggota ormas tersebut. Parahnya lagi ketiga pelaku melakukan pengancaman terhadap korban. Korban yang tak berkutik dan terdesak disetubuhi oleh tiga pelaku.

Baca Juga: Peruntungan Shio Babi, Shio Sapi dan Kambing, Senin 30 Agustus 2021: Buruk pada Karir dan Hubungan Teman

“Kasus persebuhan ini ini baru diketahui oleh pihak keluarga korban pada Sabtu 21 Agustus 2021 dan dilaporkan ke polisi,” tandasnya. ***

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x