Akun Instagram Adam Deni Kena Report Setelah Jerinx SID Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Medsos

7 Agustus 2021, 11:45 WIB
Adam Deni mengaku lega usai Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman kekerasan.* /Tangkapan layar Instagram @adamdenigrk

TABANAN BALI – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx SID kepada Adam Deni Gearaka di media sosial berbuntut Panjang. Namun anehnya akun instagram pribadi Adam Deni justru direport.

Pria asal Bali Bernama lengkap I Gede Ary Astina tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman oleh Polda Metro Jaya.

Melalui akun instagramnya, Adam Deni Gearaka mengkonfirmasi dan mengunggah status penetapan tersangka kepada Jerinx SID atau yang lebih dikenal JRX ini Sabtu 7 Agustus 2021 pagi.

Baca Juga: Jerinx SID Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Medsos Sesuai Hasil Gelar Perkara

Namun ketika dicek, akun instgram pribadi Adam Deni Gearaka @adngrk ini justru tanpa unggahan apapun.

Seluruh unggahan di media sosialnya tersebut justru belum ada postingan.

Kemungkinan akun Adam Deni tersebut terkena report.

Baca Juga: Seluk Beluk dari Kasus yang Menimpa Jerinx Sehingga Berstatus Tersangka, Dilaporkan Penggiat Media Sosial

lewat akun instagram lainnya, Adam Deni Gearka mengkonfirmasi akunnya telah direport. 

"Sudah 3 kali kena report, ya udah gak papa saya ikhlas. semoga bisa balik lagi besok," tulis Adam Deni melalui akun @adamdenigrk Sabtu 7 Agustus 2021 siang. 

"Yang terpenting yang saya laporkan sudah menjadi tersangka," imbuh Adam Deni.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Agustus 2021: Gagal Selamatkan Elsa, Detak Jantung Ricky Kritis

Sebelumnya, Jerinx SID ditetapkan tersangka kasus tersebut Sabtu 7 Agustus 2021.

Dilansir TabananBali.com dari PRFM News, status tersangka yang disandang Jerinx SID saat ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Yusri mengungkapkan penetapan tersangka terhadap penggebug drum band Superman Is Dead itu telah diilakukan setelah melakukan gelar perkara secara internal.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” ungkap Kombes Yusri seperti dikutip dari PFRM News, Sabtu 7 Agustus 2021.

Tahap selanjutnya, kata Kombes Yusri, pihak Polda Metro Jaya telah menjadwalkan agenda lanjutan yakni pemanggilan kembali terhadap Jerinx SID untuk diperiksa.

Rencananya Jerinx SID akan diperiksa kembali oleh polisi atas kasus dugaan tersebut Senin 9 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nakes Butuh Asupan Nutrisi, Tagana Tabanan Distribusikan Telur Rebus 3 Ribu Setiap Hari

“Rencananya panggilan untuk melakukan pemeriksaan kebali dijadwal Senin di Polda Metro Jaya,” tegas Yusri.

Untuk diketahui, kasus dugaan pengancaman di media sosial ini dilaporkan oleh penggiat sosial Adam Deni Gearaka.

Atas pengancaman tersebut Adam Deni kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Tak lama kemudian, Jerinx SID menerima panggilan pemeriksaan namun ia akhirnya diperiksa di Polres Badung.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID serta istrinya Nora Alexandra yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap Adam Deni disita polisi.*** 

Editor: Aulia Nasri

Tags

Terkini

Terpopuler