Dugaan Tanda Tangan Palsu Dalam Surat Pencabuatan Kuasa Bharada E, Deolipa Yumara: Siapa Yang Nulis Ini?

15 Agustus 2022, 07:00 WIB
Cek Fakta: Bharada E Ungkap Peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Depan Publik, Akui Dijanjikan 5 Miliar /Diolah dari Google/

TABANAN BALI – Tercatat sudah dua kali ini Bharada E mengganti kuasa hukumnya. Semenjak ditetapkan tersangka dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, nama Bharada E ramai diperbincangkan publik.

Ungkapan fakta Bharada E disebut-sebut menjadi salah satu kunci dalam mengungkap tabir pembunuhan Brigadir J. Hingga saat ini Bharada E ditahan oleh Timsus Polri dan dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Hadirnya kuasa hukum menjadi suatu hal yang sangat penting dalam mendampingi masing-masing pihak, salah satunya Bharada E.

Baca Juga: Akui Sebagai Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Sebagai Manusia yang tidak lepas Dari Kekhilafan

Diketahui Bharada E telah mengganti kuasa hukumnya dua kali. Kuasa hukum yang pertama ialah Andreas Nahot Silitongga yang ditunjuk oleh keluarga Irjen Ferdy sambo. Namun seiring berjalanya kasus, Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Setelah Adreas menyatakan mundur, Salah satu tim penyidik menunjuk Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum baru yang menggantikan Andreas mendampingi Bharada E.

Namun publik kembali dikejutkan lagi dengan kabar pencabutan kuasa hukum Bharada E kepada DeolipaYumara dan Muhamad Boerhanuddin. 

Baca Juga: Deolipa Yumara, Seniman Sekaligus Pengacara yang Sukses Dampingi Kasus Hukum Bharada E

Berdasarkan surat yang beredar di media per pada tanggal 10Agustus 2022, dapat diketahui bahwa Bharada E mencabut kuasa hukum atas Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin.

Deolipa merasa pencabutan kuasa hukum atas dirinya dan Mohamad Boerhanuddin terkesan aneh. Dirinya juga yakin bahwa Bharada E dalam kondisi tertekan.

Dikutip Tabanan Bali dari berbagai sumber, Minggu, 14 Agustus 2022, Deolipa Yumara meyakini bahwa surat yang beredar mengenai pencabutan kuasa hukum Bharada E atas dirinya diduga palsu.

Baca Juga: Nama Brigjend Hendra Kurniawan Terseret Dalam Kasus Ferdy Sambo, Sealisyah: Karir Suami Saya Hancur Seketika

Deolipa mengatakan kepada awak media jika sebelumnya dirinya memiliki kesepakatan dan kode khusus dalam penandatangan suaru surat. Kode-kode tersebut hanya dipahami oleh mereka berdua.

Deolipa menuturkan kepada awak media dalam konferensi persnya di depok, 13Agustus 2022, bahwa ia bersepakat kepada Bharada E, bahwa setiap surat yang ditandatangi dan dibuatnya harus dibubuhkan tanggal serta menit baik itu surat bermaterai atau tidak. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pihak-pihak yang ingin mencampuri urusanya.

“Richard kan ditahan, dia nggak bias ngetik, kemudian dia nggak punya keahlian secara hukum, dia brimob ahlinya tembak, siapa yang tulis ini, kita cari tahu,” tutur Deolipa Yumara.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Marah Harkat dan Martabat di Keluarganya Merasa Dilukai

Deolipa menduga bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dalam surat pencabutan kuasa atas dirinya ditandatangani Bharada E dalam keadaan tertekan, karena tanda tangan yang dicantumkan tidak terdapat nama dan tidak seperti tanda tangan Bharada E di surat-surat sebelumnya. Dirinya juga menegaskan keraguan atas surat pencabutan kuasa hukum tersebut.***

 

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler