Update Kasus Rebutan Warisan, Polisi Bui Adik yang Habisi Nyawa Kakak Kandung, Diancam Pasal Pembunuhan

- 15 Juli 2021, 16:29 WIB
Aparat Kepolisian Polsek Tejakula Buleleng yang turun olah TKP di lokasi kejadian
Aparat Kepolisian Polsek Tejakula Buleleng yang turun olah TKP di lokasi kejadian /Genta Sugiwa/Tim tabananbali.com

TABANANBALI – Aparat kepolisian Polsek Tejakula resmi menetapkan Ketut Kerti, (75) yang habisi nyawa kakak kandungnya Wayan Tis (73) sebagai tersangka. Polisi langsung melakukan penahanan terhadap sangka. Ketut Kerti ditahan di Mapolsek Tejakula.

Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa mengatakan, penetapan Wayan Tis sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berujung tewasnya korban Kerti yang tak lain adalah kakaknya sendiri, berdasarkan hasil gelar perkara dan barang bukti yang diamankan polisi, serta keterangan beberapa orang saksi.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 3 Episode 7 Besok Jumat 16 Juli 2021. Logan Lee Selamat dari Luka Bakar?

"Kami sudah mengumpulkan alat bukti, barang bukti, dan saksi di TKP, sehingga dari hasil gelar perkara pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan dari hasil gelar perkara, itu Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP atau pasal pembunuhan," kata AKP Bagus Astawa.

Sudah ada 3 orang saksi dimintai keterangan, dalam penanganan kasus ini. Dari 3 orang saksi itu, ada 2 orang saksi merupakan anak dibawah umur. Sehingga dalam proses pemeriksaan saksi, polisi melibatkan orangtua saksi tersebut dan pihak Dinas Sosial, untuk pendampingan.

Baca Juga: Joo Dan Tae Dibunuh Shim Su Ryeon? Bocoran Sinopsis The Penthouse 3 Episode 7 Besok

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 batang kayu (alu) yang digunakan tersangka Tis memukul kepala belakang korban Kerti sebanyak 3 kali hingga akhirnya dinyatakan meninggal.

Saat ini, pihak Unit Reskrim Polsek Tejakula masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menentukan unsur pidana dalam proses penyidikan.

"Motif (keterangan) pelaku dan keluarga, itu masalah warisan, pembagian. Dari itu mereka ada perselisihan karena satu rumah. Perselisihan terus, lalu saling tantang," jelas AKP Bagus Astawa.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah