TABANAN BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Anis Baswedan dianggap mengetahui banyak hal terkait pengadaan lahan yang menyeret Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinonton tersebut.
Dikutip Tabanan Bali.com dari Pikiran Rakyat.com, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, keterangan Anis Baswedan dibutuhkan sebab selaku orang nomor 1 di DKI Jakarta, Anis Baswedan dinilai mengetahui dugaan kasus korupsi pengadaan lahan itu.
Sebagai Gubernur, Jelas Firli Bahuri, Anies Baswedan tentu mengetahui proses penyusunan program Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
KPK ungkap Firli, tidak pandang bulu dan akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat.
"Karena itu prinsip kerja KPK," ujarnya.
Jika terbukti cukup, maka KPK akan melakukan proses perkara sesuai dengan aturan hukum yang ada.