KPK Mulai Periksa Anies Baswedan Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Riza Patria: Saya Yakin Tidak Terlibat

- 15 Juli 2021, 08:30 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

TABANAN BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Anis Baswedan dianggap mengetahui banyak hal terkait pengadaan lahan yang menyeret Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinonton tersebut.

Baca Juga: Bali Jadi Sorotan Usai Deportasi Warga Asing Pelanggar Prokes, Media Asing: Kebijakan Tanpa Toleransi   

Dikutip Tabanan Bali.com dari Pikiran Rakyat.com, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, keterangan Anis Baswedan dibutuhkan sebab selaku orang nomor 1 di DKI Jakarta, Anis Baswedan dinilai mengetahui dugaan kasus korupsi pengadaan lahan itu.

Sebagai Gubernur, Jelas Firli Bahuri, Anies Baswedan tentu mengetahui proses penyusunan program Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Terungkap Adik Bunuh Kakak Kandung, Cekcok Warisan Sejak 3 Tahun Lalu, Keduanya Keras, Tak Ada Rela Mengalah

KPK ungkap Firli,  tidak pandang bulu dan akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat.

"Karena itu prinsip kerja KPK," ujarnya.

Jika terbukti cukup, maka KPK akan melakukan proses perkara sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x