Seperti diketahui, aparat Polresta Denpasar sudah menetapkan 6 tersangka terkait bentrokan berujung maut di Monang-maning Denpasar Barat. Jumat, 23 Juli 2021.
Dari 6 orang tersangka, 2 orang merupakan warga Bali termasuk Wayan S. Sementara empat orang lainnya adalah warga pendatang asal Ambon.
Bentrokan berujung maut menyebabkan warga setempat geger karena melihat seorang pria terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.
Korban I Gede Budiarsana akhirnya meninggal akibat luka serius disebabkan tebasan pedang di tubuhnya.
Selain mengamankan ke 6 tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah sepeda motor sebagai barang bukti Sabtu, 24 Juli 2021. ***