Pengakuan Dua Sopir Travel Jawa Bali Jualan Rapid Test Palsu, Raup Keuntungan Rp 1,6 Juta dari Penumpang Kapal

- 1 September 2021, 12:00 WIB
Dua sopir travel berinisial HK dan YA yang melakukan memalsukan surat keterangan rapid test palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Jembarana Bali.
Dua sopir travel berinisial HK dan YA yang melakukan memalsukan surat keterangan rapid test palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Jembarana Bali. /Humas Polres Jembrana

TABANAN BALI – Pemalsuan surat rapid test palsu kini marak mulai terjadi ditengah banyak masyarakat yang membutuhkan. Pemalsuan surat rapid test palsu inilah yang berhasil dibongkar aparat kepolisian Polres Jembrana.

Menariknya dari penangkapan kedua sopir travel Jawa-Bali yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Terkuak hasil penjualan surat rapid test palsu setiap kali dilakukan rapid test dalam sehari. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 September 2021:  Nino Murka Marahi Elsa di Penjara, Andin Kembali Terancam?

Dua sopir travel Jawa-Bali berinisial HK, (39) dan YA, (39) dapt meraup keuntungan mencapai jutaan rupiah. Hanya bermodal kertas, barcode palsu dan tanda tangan palsu.   

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata mengatakan dari hasil pemeriksaan kedua sopir tersebut yakni HK sopir asal Banyuwangi, Jawa Timur dan YA asal Jawa barat. Setiap menjual surat rapid test palsu dengan harga Rp 100 ribu kepada penumpang.

Baca Juga: Catat, 3 Hal Harus Dilakukan Pasca Dinyatakan Sembuh COVID-19 Agar Tidak Tertular Virus Lagi

“Dalam sehari mampu meraup keuntungan Rp 1,6 juta setiap kali penumpang dalam sebuah bus atau travel yang menyeberang,” kata AKP Reza.

Adapun barang bukti yang diamankan 48 (empat puluh delapan) KTP dan Surat Keterangan Hasil Rapid Antigen Covid-19 palsu, uang Rp 1.600.000,- (Satu juta enam ratus ribu rupiah), Mobil Bus plat B 7436 KAA, Mobil Izuzu elf DK 7560 AG, dan 1 (satu) buah handpone merek Vivo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 September 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Tantangan Baru

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x