Mengulang Sholat Untuk Menolong Istri yang Ingin Berjamaah, Apakah Boleh? Ulasan Buya Yahya

- 3 November 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi sholat subuh berjamaah
Ilustrasi sholat subuh berjamaah /pexels-alena-darmel-8164748

“Silahkan mau pakai pandangan yang mana, namun jika menggunakan pandangan pertama maka yang menolong atau suami tidak bisa jadi imam karena sholat kedua dianggap sholat sunnah,” tutur Buya Yahya.

Jadi untuk bisa menolong istri yang hendak berjamaah maka pakailah pandangan Ulama fiqih yang kedua.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah