Mereka yang Pacaran dan Taaruf, Apakah Halal atau Tinggalkan Menurut Islam? Ini Ulasan Ustadz Dhanu

- 4 November 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi. Berpacaran.
Ilustrasi. Berpacaran. /Pexels/Katerina Holmes

Entah itu t’aruf atau pacaran sebenarnya juga diperbolehkan selama apa yang dilakukan selama pacarana atau ta’aruf itu tidak melanggar syariat. ***

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa

Sumber: Youtube MNC TV Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah