Mereka yang Pacaran dan Taaruf, Apakah Halal atau Tinggalkan Menurut Islam? Ini Ulasan Ustadz Dhanu

- 4 November 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi. Berpacaran.
Ilustrasi. Berpacaran. /Pexels/Katerina Holmes

Baca Juga: Sayur Pakis Tak Hanya Jadi Olahan Urap di Bali, Berlimpah Manfaat, Salah Satunya Mencegah Virus Jahat

Dilansir dari unggahan video dalam akun Youtube MNC TV Official dalam acara siraman qalbu, Kamis 4 November 2021, Ustad Dhanu dalam ceramahnya mengatakan apabila sebelum menikah kita tidak mengetahui orangnya ya repot juga, tapi kalau kita sudah mulai mengenal dan tau masing-masing kekurangan.

“Hal ini bisa dijadikan pertimbangan apakah kira-kira kita masuk apa tidak ya hatinya yang kita dekati ini,” tutur Ustadz Dhanu dalam dialognya bersama Irfan hakim.

Baca Juga: Begini Hukum Non Muslim Masuk ke Masjid dalam Pandangan Imam 4 Mazhab, Simak Ulasan Buya Yahya

Irfan hakim juga mengatakan dalam mengenal pasangan pun dibutuhkan peran orang tua dalam menggali informasi calon pasangan.

Namun faktanya sesuai pengamatan yang dilakukan ustadz Dhanu kepada jamaah yang berkonsultasi kepada-nya, rata-rata ketika di awal-awal pacaran masing-masing pasangan menunjukan kebaikanya saja dan cenderung menutupi kekuranganaya di depan calon pasangan ataupun orang tua.

Baca Juga: Memberikan Zakat Untuk Kyai Atau Ustadz, Haruskah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ketika di awal baik namun ketika setelah menikah baru kelihatan akhlak yang aslinya. Selain itu hubungan pacaran dengan waktu yang tidak terbatas tanpa sebuah kepastian untuk menikah terkadang menjadi sebuah dilema tersendiri bagi salah satu pihak. Apakah menunggu untuk dihalalkan atau meninggalkan.

Maka dari itu Ustadz Dhanu dalam ceramahnya berpesan, “Maka kalo mengenal itu bisa ta’aruf dan saling silahturahim antar keluarga, itu boleh aja dengan jangka waktu  2 bulan, 3 bulan hingga lebih dari 5 bulan boleh selama dalam kondisi yang terjaga,” tambah Ustadz Dhanu.

Baca Juga: Carilah Ketenangan Hidup dengan Sederhana Apa Adanya, Pengajian Ustadzah Mama Dedeh

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa

Sumber: Youtube MNC TV Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah