Mereka yang Pacaran dan Taaruf, Apakah Halal atau Tinggalkan Menurut Islam? Ini Ulasan Ustadz Dhanu

- 4 November 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi. Berpacaran.
Ilustrasi. Berpacaran. /Pexels/Katerina Holmes

TABANAN BALI – Pacaran merupakan sebuah proses yang dilakukan antara dua insan manusia dalam proses perkenalan dan memahami masing-masing pihak sekaligus mencari kecocokan menuju kehidupan rumah tangga atau yang disebut pernikahan.

Selayaknya pacaran, Islam juga mengajarkan umatnya untuk mempersiapkan diri dalam mengenal pasangan untuk menuju suatu mahligai rumah tangga yang disebut pernikahan.

Baca Juga: Bahaya! Dendam dan Menyimpan Marah, Sebabkan Sakit Pinggang hingga Batu Empedu, Ini Ulasan Ustadz Dhanu

Meskipun sama-sama memiliki tujuan untuk saling mengenal pasangan, pacaran dan taaruf memiliki konotasi yang berbeda.

Pacaran identik dengan aktivitas anak muda yang beranjak dewasa, bertujuan untuk bersenang-senang tanpa adanya ikatan, meskipun dalam menjalin pacaran banyak pasangan yang memiliki komitmen untuk mencapai sebuah pernikahan. Waktu yang dilakukan untuk mengenal pasangan dalam pacaran juga tidak terbatas.

Baca Juga: Hidup Boros Masuk Salah Satu Jebakan Setan, Ini Penjelasan Ustadzah Mama Dedeh

Berbeda dengan taaruf, proses mengenal pasangan melalui taaruf terdapat banyak peraturan syariat yang harus dipatuhi, jangka waktu dalam taaruf biasanya  ditentukan di awal, melibatkan banyak pihak dan berorientasi pernikahan.

Proses mengenal pasangan merupakan suatu yang dianjurkan dalam Islam, secara psikologis, dengan mengenal dan memahami pasangan hal ini akan menjadi sebuah tolak ukur dan pertimbangan seseorang dalam melanjutkan sebuah pernikahan.

Entah itu dilakukan oleh masing-masing pasangan atau orang tua masing-masing dalam memilih calon pasangan untuk anaknya.

Baca Juga: Sayur Pakis Tak Hanya Jadi Olahan Urap di Bali, Berlimpah Manfaat, Salah Satunya Mencegah Virus Jahat

Dilansir dari unggahan video dalam akun Youtube MNC TV Official dalam acara siraman qalbu, Kamis 4 November 2021, Ustad Dhanu dalam ceramahnya mengatakan apabila sebelum menikah kita tidak mengetahui orangnya ya repot juga, tapi kalau kita sudah mulai mengenal dan tau masing-masing kekurangan.

“Hal ini bisa dijadikan pertimbangan apakah kira-kira kita masuk apa tidak ya hatinya yang kita dekati ini,” tutur Ustadz Dhanu dalam dialognya bersama Irfan hakim.

Baca Juga: Begini Hukum Non Muslim Masuk ke Masjid dalam Pandangan Imam 4 Mazhab, Simak Ulasan Buya Yahya

Irfan hakim juga mengatakan dalam mengenal pasangan pun dibutuhkan peran orang tua dalam menggali informasi calon pasangan.

Namun faktanya sesuai pengamatan yang dilakukan ustadz Dhanu kepada jamaah yang berkonsultasi kepada-nya, rata-rata ketika di awal-awal pacaran masing-masing pasangan menunjukan kebaikanya saja dan cenderung menutupi kekuranganaya di depan calon pasangan ataupun orang tua.

Baca Juga: Memberikan Zakat Untuk Kyai Atau Ustadz, Haruskah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ketika di awal baik namun ketika setelah menikah baru kelihatan akhlak yang aslinya. Selain itu hubungan pacaran dengan waktu yang tidak terbatas tanpa sebuah kepastian untuk menikah terkadang menjadi sebuah dilema tersendiri bagi salah satu pihak. Apakah menunggu untuk dihalalkan atau meninggalkan.

Maka dari itu Ustadz Dhanu dalam ceramahnya berpesan, “Maka kalo mengenal itu bisa ta’aruf dan saling silahturahim antar keluarga, itu boleh aja dengan jangka waktu  2 bulan, 3 bulan hingga lebih dari 5 bulan boleh selama dalam kondisi yang terjaga,” tambah Ustadz Dhanu.

Baca Juga: Carilah Ketenangan Hidup dengan Sederhana Apa Adanya, Pengajian Ustadzah Mama Dedeh

Entah itu t’aruf atau pacaran sebenarnya juga diperbolehkan selama apa yang dilakukan selama pacarana atau ta’aruf itu tidak melanggar syariat. ***

Editor: Genta Sugiwa

Sumber: Youtube MNC TV Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah