TABANAN BALI – Memilih jodoh sebelum menikah atau menentukan calon pasangan hidup tidak boleh dilakukan dengan sembarangan.
Menikah adalah suatu hal yang disunahkan dalam agama Islam. Menikah bukanlah suatu kewajiban dalam Islam, Namun dengan menikah seseorang telah menyempurnakan separuh agamanya.
Bagi sebagian orang menikah, salah satu hal yang sangat diidam-idamkan. Bagi sebagian orang yang sudah memasuki usia yang layak untuk menikah, maka akan muncul dorongan dari dalam diri untuk membangun suatu mahligai rumah tangga.
Baca Juga: Mereka yang Pacaran dan Taaruf, Apakah Halal atau Tinggalkan Menurut Islam? Ini Ulasan Ustadz Dhanu
Menentukan calon pasangan hidup sebelum menikah merupakan langkah awal yang harus diperjuangkan dan dipersiapkan dengan matang.
Dalam memilih jodoh atau menentukan calon pasangan seseorang tidak boleh melakukanya dengan sembarangan. Baik buruknya suatu pernikahan yang kelak akan dijalani, salah satunya ditentukan oleh akhlak masing-masing calon pasangan.
Tujuan dari suatu pernikahan adalah membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sakinah diartikan sebagai suatu ketenangan, kedamaian dan ketentraman.
Mawaddah diartikan sebagi perasaan cinta dan kasih sayang. Sedangkan warahmah merupakan sebuah rahmat, rezeki dan karunia yang diberikan oleh Allah.