Baca Juga: Begini Hukum Non Muslim Masuk ke Masjid dalam Pandangan Imam 4 Mazhab, Simak Ulasan Buya Yahya
Dalam mencari pasangan tidak ada masing-masing yang sempurna, maka dari itu perlu adanya saling mengerti dan saling melengkapi inilah, yang disebut sakinah, hingga kemudian saling menyayangi.
“kekurangan bukanlah suatu hal yang patut dipermsalahkan atau dihujat. Kehidupan akhirat itu lebih penting dari kehidupan duniawi kalau memang perkawinan itu harusnya kelihatan baik ya kita perbaiki terus,” Tambah Ustadz Dhanu.
Baca Juga: Memberikan Zakat Untuk Kyai Atau Ustadz, Haruskah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Seorang suami harus memberikan nasehat kepada istrinya, karena itu amanah dan tanggung jawab yang disetujui ketika ijab qabul. Jika nantinya seorang istri ketika dididik dan dinasehati dengan baik tetap membangkang dan meminta pisah, serahkan semua pada Allah.
“Cerai itu diperbolehkan tapi dibenci oleh Allah, yang dimaksud dibenci di sini bukan cerainya yang dibenci namun asal-muasal cerainya , yang bisa jadi dibenci oleh Allah. Misalnya saja seorang istri meminta cerai kepada suami dengan sebab suami selingkuh, perselingkuhan inilah yang sebenarnya dibenci oleh Allah, bukan cerainya yang dibenci,” imbuh Ustadz Dhanu.
Baca Juga: Carilah Ketenangan Hidup dengan Sederhana Apa Adanya, Pengajian Ustadzah Mama Dedeh
Maka dari itu masing-masing pasangan harus amanah dan saling menjaga atas kepercayaan yang diberikan kepada masing-masing kedua orang tua. Karena amanh pernikahan bukan hanya tanggung jawab suami saja atau istri saja namun amanah dan tanggung jawab keduanya dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. ****