Biaya Haji Terbaru, Disepakati Rp49,8 Juta Untuk Jemaah Haji Reguler Ditambah Nilai Manfaat Rp40,2 Juta

16 Februari 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi jemaah haji/pixabay /

TABANAN BALI – Berikut biaya haji terbaru yang ditetapkan yakni hanya Rp49,8  juta untuk jamaah haji regeluer yang harus disetorkan.

Kesepakatan biaya haji terbaru itu telah ditetapkan Pemerintah dan Komisi VII DPR dengan rata-rata sekitar Rp90 juta lebih secara keseluruhan karena ditambah dengan nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta. 

Adapun biaya haji terbaru untuk jamaah haji regular terdiri dua komponen pembiayaan.

Baca Juga: Jangan Bercerai Bunda Kamis 16 Februari 2023: Nabila Lakukan Hal Ini Untuk Bebaskan Raya

Yakni komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji regular dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen).

Dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Kamis 16 Februari 2023: Saksikan Tayangan Blockbuster Pilihan Malam Ini

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman Kemeng di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Kamis 16 Februari 2023: Saksikan Indonesian Comedy Awards Malam Ini

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen.

Baca Juga: Jadwal NET TV Kamis 16 Februari 2023: Drakor True Beauty dan Legend of The Blue Sea Akan Tayang

Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.

Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Kamis 16 Februari 2023: Jangan Bercerai Bunda, Perseteruan Nabila dan Wilda Semakin Panas

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” pungkas dia.***

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler