Tepat Pada HUT RI Ke-77, Bank Indonesia Resmi Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

- 25 Agustus 2022, 16:10 WIB
Uang Baru Keluaran Bank Indonesia
Uang Baru Keluaran Bank Indonesia /

Adapun pengeluaran Uang kertas Tahun Emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. 

Baca Juga: Penyebab Tingginya Belanja Negara, Sri Mulyani Pangkas Subsidi Energi 33 Persen Tahun 2023

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media masa.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x