Biaya Haji Terbaru, Disepakati Rp49,8 Juta Untuk Jemaah Haji Reguler Ditambah Nilai Manfaat Rp40,2 Juta

- 16 Februari 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi jemaah haji/pixabay
Ilustrasi jemaah haji/pixabay /

TABANAN BALI – Berikut biaya haji terbaru yang ditetapkan yakni hanya Rp49,8  juta untuk jamaah haji regeluer yang harus disetorkan.

Kesepakatan biaya haji terbaru itu telah ditetapkan Pemerintah dan Komisi VII DPR dengan rata-rata sekitar Rp90 juta lebih secara keseluruhan karena ditambah dengan nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta. 

Adapun biaya haji terbaru untuk jamaah haji regular terdiri dua komponen pembiayaan.

Baca Juga: Jangan Bercerai Bunda Kamis 16 Februari 2023: Nabila Lakukan Hal Ini Untuk Bebaskan Raya

Yakni komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji regular dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen).

Dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Kamis 16 Februari 2023: Saksikan Tayangan Blockbuster Pilihan Malam Ini

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x