Biaya Haji Terbaru, Disepakati Rp49,8 Juta Untuk Jemaah Haji Reguler Ditambah Nilai Manfaat Rp40,2 Juta

- 16 Februari 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi jemaah haji/pixabay
Ilustrasi jemaah haji/pixabay /

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman Kemeng di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Kamis 16 Februari 2023: Saksikan Indonesian Comedy Awards Malam Ini

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen.

Baca Juga: Jadwal NET TV Kamis 16 Februari 2023: Drakor True Beauty dan Legend of The Blue Sea Akan Tayang

Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.

Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Kamis 16 Februari 2023: Jangan Bercerai Bunda, Perseteruan Nabila dan Wilda Semakin Panas

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah