Lolos Dol, Pemerintah Akhirnya Hentikan Penyekatan di Jembatan Suramadu

- 24 Juni 2021, 13:16 WIB
Suasana penyekatan pengendara di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya sebelum dihentikan oleh pemerintah
Suasana penyekatan pengendara di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya sebelum dihentikan oleh pemerintah /Dok. Surabaya.go.id

Dalam penjelasan yang disampaikan Bupati Bangkalan, warga yang datang dari Pulau Madura dan melewati Jembatan Suramadu wajib menunjukkan SIKM atau SKS dan tidak perlu lagi menjalani tes Antigen. Begitu pula sebaliknya.

Namun apabila tidak membawa, warga diberi pilihan yakni putar balik atau tes Antigen di lokasi.

Baca Juga: Buka Peluang Kerja Baru, PT Ariatama Bumi Nusantara Bangun Resort dan Perumahan di Tabanan

"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ucapnya.

Disisi lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan kebijakan SIKM ini bisa segera diberlakukan maksimal dua hari kedepan.

Baca Juga: Masuk Jalur Pelabuhan, Penumpang Kapal Datang dari Madura di Tes Covid-19, 5 Orang Langsung Diisolasi

Tujuannya, agar masyarakat yang melintas Suramadu tidak lagi perlu tes antigen.

"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah