Dalam penjelasan yang disampaikan Bupati Bangkalan, warga yang datang dari Pulau Madura dan melewati Jembatan Suramadu wajib menunjukkan SIKM atau SKS dan tidak perlu lagi menjalani tes Antigen. Begitu pula sebaliknya.
Namun apabila tidak membawa, warga diberi pilihan yakni putar balik atau tes Antigen di lokasi.
Baca Juga: Buka Peluang Kerja Baru, PT Ariatama Bumi Nusantara Bangun Resort dan Perumahan di Tabanan
"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ucapnya.
Disisi lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan kebijakan SIKM ini bisa segera diberlakukan maksimal dua hari kedepan.
Tujuannya, agar masyarakat yang melintas Suramadu tidak lagi perlu tes antigen.
"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," tandasnya.***