Tambah Cakupan Kepesertaan, BPJS Tabanan Sasar Bendesa Adat dan Majelis Alit

23 Agustus 2022, 23:11 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan Tony Hidayat /Tabanan Bali


TABANAN BALI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan Bali terus berupaya menambah jumlah kepersertaan.

Salah satu menyasar para pemuka agama Hindu, prajuru desa adat, Bendesa adat hingga majelis alit agar terlindungi dalam jaminan sosial.

"Kami kali ini melaksanaksn FGD dengan para Bendesa adat dan majelis alit untuk memberikan edukasi dan sosialisasi perihal layanan jaminan dan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Cabang Tabanan Tony Hidayat ditemui usai pertemuan fokus group diskusi (FGD) bersama MDA Kabupaten Tabanan yang membahas tentang perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Tabanan di jaminan sosial di Restorant De Jukung, Tanah Lot Tabanan, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan IKN oleh Jokowi Diagendakan Akhir Agustus 2022

Baca Juga: Penyebab Tingginya Belanja Negara, Sri Mulyani Pangkas Subsidi Energi 33 Persen Tahun 2023

Menurut dia, di Tabanan ada sebanyak 349 desa adat dimana para prajuri dan pemangku yang memiliki tugas sebagai salah satu pemimpin ritual keagamaan sekaligus melayani umat di pura masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal potensi jumlah masyarakat adat di Tabanan mencapai 8.199 orang.

Untuk itu pihaknya akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan bukan penerima upah khususnya dari para pemangku.

Wilayah kerja Tabanan sendiri, lanjut dia, tidak hanya menyasar para prajuri desa adat, melainkan para Kelian-kelian adat, mengingat banyaknya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rasa Bangga Abah Lala, Lagu Ojo Dibandingke Sukses Menghibur Hadirin di Istana

Baca Juga: Pesan Jokowi Mengenai Cita-Cita Farel Prayoga, Pelantun Lagu “Ojo Dibandingke” di Istana Presiden

"Harapan kami setelah bertemu MDA Tabanan dan Bendesa dibuka ruang-ruang sosialiasi dan terjadi kesepakatan agar mereka prajuru, pemangku dan anggota bendesa adat di Tabanan ikut menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Tony.

Disinggung perihal klaim JHT dan JKM di Tabanan. Tony menyebut masyarakat yang mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan ternyata cukup tinggi.

Fokus group diskusi (FGD) bersama MDA Kabupaten Tabanan yang membahas tentang perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Tabanan di jaminan sosial di Tabanan Bali

Dari data yang disampaikan tercatat hingga per 23 Agutus 2022 kemarin ada sebesar Rp 25,3 miliar jaminan hari tua (JHT) yang dibayarkan dengan jumlah peserta yang mengajukan klaim pembayaran sebanyak 1.686 kasus.

"Ini klaim JHT lumayan tinggi sampai dengan Agustus ini," kata Tony.

Selain itu Tony juga menyebut untuk jaminan kematian (JKM) sebesar Rp
2,4 miliar sudah terbayarkan sampai 23 Agustus ini dari jumlah 54 kasus.

Baca Juga: Persib Bersiap Hadapi PSS Sleman Pekan Kelima Liga 1 Musim 2022-2023, Usai Pangeran Biru Tekuk PSIS

Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan Formasi Lengkap 68 Anggota Paskibraka di Istana Merdeka 17 Agustus 2022

Santunan JKM ini bukan hanya kepada tenaga kerja saja yang dibayarkan santunan dengan nominal Rp 42 juta. Melainkan pula tenaga kerja honorer dari Pemkab hingga prajurit desa adat.

"Dan sekarang ini kita ada 2 prajurit desa adat yang dibayarkan santunan JKMnya. Yakni Prajurit desa adat Umaseka, Kecamatan Selemadeg Barat dan prajuru desa adat Kuwum Ancak, Marga," imbuhnya. ****

Editor: Genta Sugiwa

Tags

Terkini

Terpopuler