Disperindag Tabanan Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai di Empat Pasar. Pedagang Cukup Scan Barcode

- 6 Mei 2021, 12:01 WIB
Polsek Pupuan menyampaian imbauan taat protokol kesehatan di Pasar Pupuan Tabanan
Polsek Pupuan menyampaian imbauan taat protokol kesehatan di Pasar Pupuan Tabanan /

TABANANBALI.COM - Program e-retribusi atau retribusi non tunai sudah diterapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan sudah diterapkan mulai tahun ini. Ada empat Pasar di Kabupaten Tabanan yang menjadi pilot project program ini. Setidaknya dari empat pasar tersebut menyasar 250 orang pedagang lebih. 
 
Tujuan dari penerapan ini adalah untuk mencegah kebocoran dan mencegah penyebaran Covid19 karena dilaksanakan transaksi non tunai. Terpenting adalah adanya peningkatan target pendapatan. 
 
Empat pasar yang dimaksud diantaranya Pasar Kediri, Pupuan, Candikuning, serta Pasar Sayur Baturiti. Sedangkan, selanjutnya akan menyasar pasar lainnya karena saat ini masih proses pendataan.
 
 
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan Ni Wayan Primayani mengatakan, program e-retribusi ini sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu. Hingga akhirnya tahun ini sudah ada empat pasar yang bisa menerapkannya. 
 
"Empat pasar ini memang yang sudah siap. Karena sebelumnya sudah berproses mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga cara penggunaan program yang menggunakan barcode ini," katanya. 
 
Dikatakan dia, selain empat pasar tersebut, adaa juga pasar yang masih berproses menuju e-retibursi tersebut diantaranya Pasar Marga, Pasar Dauh Pala serta Pasar Penebel. Saat ini masih dilakukan proses pendataan dan pengumpulan data, input data ke templete ke perbankan agar bisa diterbitkan kartu barcode.
 
"Tujuan dari penerapan ini adalah untuk mencegah kebocoran dan mencegah penyebaran Covid19 karena dilaksanakan transaksi non tunai. Terpenting adalah adanya peningkatan target pendapatan," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Primayani, sistem pelayanan e-retribusi ini dengan sistem barcode. Sebelum memiliki barcode, para pedagang dibukakan rekening oleh perbankan kerjasama dengan agen yang bertugas memungut tabungan di pedagang.
 
 
Kemudian, pedagang wajib mengisi rekening dengan uang. Lewat agen pedagang nabung atau koperasi di wilayah itu. Agen ini kerjasama dengan BPD Bali. Kemudian saldo milik pedagang di rekening akan terpotong langsung dan masuk ke sistem. Terakhir tinggal menunggu struk sebagai bukti pembayaran 
 
"Petugas pungutnya ini sudah kami siapkan dari Disperindag. Semua petugas di masing-masing pasar membawa alat untuk scan barcode pedagang. Masing-masing pedagang ada barcodenya," jelasnya.***

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah