Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah Tabanan Dilantik. Ini Tugas Dari BPPD Tabanan

- 5 Juli 2021, 19:59 WIB
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya saat melantik pengurus BPPD Tabanan, Senin 5 Juli 2021
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya saat melantik pengurus BPPD Tabanan, Senin 5 Juli 2021 /Humas Pemkab Tabanan

TABANANBALI.COM - jabatan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya di Kantor Bupati Tabanan, Senin 5 Juli 2021.

BPPD ini memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan citra pariwisata, meningkatkan kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara serta dapat membangkitkan pariwisata juga mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Kejar Target Terbentuk Herd Immunity 70 Persen, Kejari Tabanan Vaksinasi Gratis Covid-19

Di masa pandemi Covid-19 ini, segala pergerakan serta pengurangan akses menjadikan sektor pariwisata sangat terpuruk.

Kondisi ini sangat memotivasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk membangun Badan Promosi Pariwisata Daerah.

Dia sangat mengapresiasi tindakan positif ini, terlebih merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Tabanan.

Dimana, BPPD ini seperti yang dijelaskan memiliki tujuan yang sangat mulia dan mempunyai tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan sektor pariwisata di Tabanan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta, Rasakannya Elsa Aibmu Pasti Terbongkar, Jeruji Besi Penjara Menanti

Untuk itu, Bupati Sanjaya sangat berkeyakinan bahwa seluruh pengurus BPPD Tabanan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh untuk memajukan sektor pariwisata di Tabanan.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x