Menurutnya, meski surat edaran tersebut relatif baru, pihak pengelola DTW sebagian besar telah menyiapkan diri untuk membuka akses bagi pengunjung.
Termasuk dengan kesiapan dalam menerapkan pemindaian sertifikat vaksinasi melalui aplikasi pedulilindungi.id.
"Tapi tampaknya pengelola DTW sudah mengetahui edaran gubernur. Dari kami di kabupaten menindaklanjuti dengan surat edaran," jelasnya seraya menyebutkan bahwa edaran ini akan segera disosialisasikan juga.
Apakah ini hanya berlaku di daerah zona hijau saja? Menurutnya, ini berlaku untuk semua DTW di zona manapun. Mengingat seluruh pekerja pariwisata telah diprioritaskan dalam memperoleh vaksin.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 September 2021: Libra, Scorpio, da Sagitarius, Jangan Mengandalkan Orang Lain
Sementara itu salah satu DTW di Tabanan, yakni Tanah Lot, kemarin mulai menerima kedatangan pengunjung. Meskipun dalam jumlah yang sangat terbatas.
"Kebetulan izin dari bupati sudah terbit. Dan kebetulan juga hari ini ada pengunjung yang datang. Baru beberapa orang," jelas Humas DTW Tanah Lot, Kadek Suarniti.
Bahkan untuk ketentuan pemeriksaan sertifikat vaksinasi melalui pemindaian barcode lewat aplikasi pedulilindungi.id juga sudah siap diterapkan.