TABANAN BALI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan mulai melakukan jemput bola memberikan pelayanan pendaftaran online single submission (OSS) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tabanan. Ini lantaran masih banyak UMKM di Tabanan yang belum memiliki izin legalitas usaha.
Menariknya pelayanan bukan dilakukan di Mal Pelayanan Publik, melainkan secara langsung turun ke desa-desa.
Baca Juga: Manchester City Hendak Boyong Marc Cucurella dari Brighton, Harga Transfer Jadi Kendala
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U 20, Shin Taeyong Soroti Rapuhnya Kepercayaan Diri Timnas Asuhannya
Analisis Kebijakan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan I Kadek Suardana, Dwi Putra seijin Kepala Dinas DPMPTSP Tababan mengaku sejatinya jemput bola memberikan layanan perizinan OSS kepada masyarakat yang berkegiatan UMKM sudah sejak tahun 2019 lalu dilaksanakan.
Namun sempat terkendala karena pandemi pekerjaan lapangan ini menjadi tersendat. Tetapi sekarang sudah mulai dilakukan dengan menyasar sejumlah desa-desa di Tabanan.
"Artinya apa buka sisi pelayanan lebih efektif, tetapi pula supaya masyarakat tertib izin dan memiliki bukti legalitas berusaha. Ini juga memudahkan masyarakat dalam pengajuan kredit usaha UMKM mereka di dunia perbankan," kata Dwi.
Baca Juga: Lanjutan Komik One Piece 1054: Sosok Misterius di Marine Terungkap, Akainu Murka