Media Sosial Salah Satu Pemicu Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Meningkat di Buleleng

- 3 Juli 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi persetubuhan.
Ilustrasi persetubuhan. /Pixabay/Alexas_Fotos

"Anak-anak dibawah umur menjadi masuk dalam dunia baru. Pada titik inilah anak-anak bisa saja menjadi objek atau pelaku kekerasan. Bisa jadi karena situasi atau ditempanya bekerja menjadi pemicu tindak kekerasan tersebut," jelas Arya Sukerta.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Begini Kriteria dan Jenis-Jenis Hewan Kurban Menurut Ketentuan Islam

Selain itu, pengaruh media sosial juga menjadi pemicu. Pasalnya, konten porno mudah diakses oleh mereka. Sehingga mereka memiliki cara pandang berbeda. Solusinya, menurut Arya Sukerta, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi aturan soal perlindungan anak.

Meski begitu diakui Arya Sukerta, sosialisasi tidak bisa dilakukan dengan menyasar sebanyak 148 desa/kelurahan yang ada di wilayah Buleleng, lantaran keterbatasan dana.

Untuk itu, keluarga harus bisa memberikan perlindungan dengan memastikan anak-anak berada di zona aman ketika beraktivitas diluar rumah.

Baca Juga: Anak Isolasi Mandiri, Orang Tua Harus Lakukan Langkah Ini!

Terhadap korban perlindungan perempuan dan anak, mestinya harus ditampung dirumah aman milik Pemkab Buleleng.

Sehingga mudah dilakukan pengawasan dan diberikan konseling untuk dapar memulihkan trauma psikologisnya Hanya saja, Dinas PPKBPP-PA Buleleng belum memiliki rumah aman.

Baca Juga: Anak Isolasi Mandiri, Orang Tua Harus Lakukan Langkah Ini!

"Pendampingan psikologi jadi tidak maksimal dan memerlukan biaya serta waktu lebih dalam proses hukum selama pemeriksaan maupun persidangan. Makanya kedepan, kami masih usahakan untuk penyediaan rumah aman bagi korban," pungkas Arya Sukerta. ***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x