BNN Bali Tangkap Selegram JAF dan Manager, Sewa Villa Rp15 Juta untuk Pesta Sabu

- 14 Juli 2021, 06:05 WIB
Selebrgam JAF  dan temanya DS saat gelar kasus di BNN Bali
Selebrgam JAF dan temanya DS saat gelar kasus di BNN Bali /Antara

TABANAN BALI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap seorang selegram berinisial JAF asal Jakarta dan Manager di sebuah villa di kawasan Kerobokan Kuta, Bali.   

JAF dan temannya  diduga telah mengkomsumsi narkoba jenis sabu dan positif  setelah melakukan test urin. 

Baca Juga: dr. Lois Owien Dibebaskan Usai Diperiksa Bareskrim, Berjanji Tidak Hilangkan Barang Bukti

Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan kedua pelaku bukan suami istri dan tinggal bersama di dalam sebuah villa.

“Barang bukti narkotika berupa sabu juga telah ditemukan di dalam kamarnya,” ungkap Kombes Pol Gde Sugianyar. Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Menyebar di Luar Jawa, Budi Gunadi: Kurangi Mobilitas Tidak Penting

Selegram JAF diketahui berasal dari Jakarta sementara temannya merupakan seorang Manager sebuah hiburan malam di kawasan Kuta Bali.

Sebelum ditangkap, JAF diketahui menyewa sebuah villa senilai Rp15 juta. Diduga Villa di kawasan Krobokan Kuta itu di pakai untuk pesta sabu berdua.

Baca Juga: Update! Begini Kronologi Sang Adik Habisi Nyawa Kakaknya Gara-Gara Rebutan Harta Warisan di Buleleng

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x